Selasa, 12 Juli 2016

Banjarmasin,23 Oktober 2012
Oleh Hery benzz
Hidu


PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam era global, dunia pendidikan di Indonesia pada saat ini dan masa yang akan datang masih menghadapi persaingan yang semakin berat serta kompleks. Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara lain baik dalam produk pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber daya manusia. Untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing perlu didukung oleh suatu system pendidikan nasional yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan ajaran Islam mewajibkan setiap umat untuk menuntut ilmu, juga visi Kementrian Pendidikan Nasional,  yaitu insan cerdas kompetitif. Cerdas tidak hanya dalam artian cerdas secara intelektual saja, tetapi juga cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial dan cerdas jasmani. Dan sesuai dengan UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU tersebut menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Daya saing bangsa tergantung pada pengetahuan dan keterampilan manusia, dan untuk membuat manusia berpengetahuan dan berketerampilan tergantung pada kualitas pendidikannya.
Manusia yang cerdas, terlatih dan terampil tentu akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya dalam melengsungkan kehidupannya. Pendidikan dipandang sebagai salah satu investasi yang dapat dilakukan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Pemerintah pun telah menyadari akan pentingnya pendidikan bagi masyarakat dan telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan manusia yang cerdas karena hal ini tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mencerdaskan kehidupan bangsa tentu tidak hanya menyangkut aspek intelektual saja tetapi juga menanamkan karakter kepribadian yang baik pula.
2.      RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah terdiri dari 2 yaitu rumusan secara umum dan secara khusus
Rumusan secara umum : Apa perlunya pendidikan karakter di sekolah ?
Rumusan secara khusus :
1.         Bagaimana peran kepala sekolah dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah?
2.         Bagaimana peran guru dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah?
3.      TUJUAN DAN MANFAAT
Pendidikan karakter di Indonesia sebenarnya bukan sesuatu hal yang baru. Sejak jaman Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia, beliau telah menyampaikan kepada bangsa dan negaranya tentang pentingnya perjuangan untuk mewujudkan ‘nation and character building’. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Kematangan karakter menjadi tolok ukur kualitas seorang pribadi. Pada era 2010-an, Mendiknas telah mencanangkan pendidikan karakter, pada saat Hari Pendidikan Nasional.
Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Diantara tujuan pendidikan karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan  dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan  tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
4.      RUANG LINGKUP KEGIATAN
4.1   PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter merupakan bagian dari proses pembelajaran manusia tentang nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan  yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan  karakter bangsa pada diri peserta didik  sehingga mereka memiliki nilai dan  karakter  sebagai  karakter dirinya, menerapkan  nilai-nilai  tersebut  dalam  kehidupan  dirinya,  sebagai  anggota masyarakat, dan warganegara  yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
4.2    PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di sekolah. Banyak teori dan hasil riset baik di dalam maupun di luar negeri yang menempatkan figure kepala sekolah sebagai manajer pendidikan yang berperan sangat penting dan sekaligus menjadi kunci sukses tidaknya suatu sekolah (Zakaria, 2003).
4.3   PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Guru adalah manajer pendidikan di sekolah setelah kepala sekolah. Mereka adalah manajer di kelas, karena itu peran guru dalam penanaman nilai-nilai pendidikan sangatlah strategis. Peran guru yang sangat diharapkan adalah keteladanan dan kepemimpinannya sehingga layak ‘digugu’ dan ‘ditiru’ oleh siswa-siswinya. peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.

















BAB II.
PEMBAHASAN

1.      PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Ditengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik dan perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan. Pendidikan karakter sekarang ini bukan hanya diperlukan di sekolah saja, tetapi di rumah dan lingkungan social karena diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa ini. Tuntutan kualitas sumber daya manusia pada beberapa tahun kedepan tentunya membutuhkan ‘good character’. Karakter adalah kunci keberhasilan individu, selain itu terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient.
Saat ini sering kita dengar istilah “membangun generasi bangsa yang berkarakter”, “Pembangunan Karakter Bangsa”, dan sebagainya. Dengan seringnya tawuran antar pelajar dan menurunnya karakter berkebangsaan pada generasi maka dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud pendidikan karakter kebangsaan kepada peserta didik. Pendidikan karakter bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter bangsa indonesia tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajan-pelajaran yang ada dengan memasukkan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter bangsa bisa dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada peserta didik dan membiasakan mereka dengan kebiasaan (habit) yang sesuai dengan karakter kebangsaan. Berikut 18 Indikator Pendidikan Karakter bangsa sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa:
1. Religius  ; Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Merayakan hari-hari besar keagamaan.
B.       Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.
C.       Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
INDIKATOR KELAS
A.       Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
B.       Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
2. Jujur ; Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
B.       Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
C.       Menyediakan kantin kejujuran.
D.       Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
E.        Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.

INDIKATOR KELAS
A.       Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
B.       Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
C.       Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
D.       Larangan menyontek.
3. Toleransi  ; Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
B.       Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan  status ekonomi.
INDIKATOR KELAS
A.       Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
B.       Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
C.       Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
4. Disiplin ; Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Memiliki catatan kehadiran.
B.       Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
C.       Memiliki tata tertib sekolah.
D.       Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
E.        Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.

INDIKATOR KELAS
A.       Membiasakan hadir tepat waktu.
B.       Membiasakan mematuhi aturan.

5. Kerja Keras ; Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
B.       Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
C.       Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
INDIKATOR KELAS
A.       Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
B.       Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
C.       Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
D.       Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
6. Kreatif ; Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
INDIKATOR SEKOLAH
A.        Menciptakan situasi yang  menumbuhkan daya  berpikir dan bertindak kreatif.
INDIKATOR KELAS
A.       Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
B.       Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.
7. Mandiri ; Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
INDIKATOR SEKOLAH
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
INDIKATOR KELAS
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.
8. Demokratis ; Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.
B.       Menciptakan suasana  sekolah yang menerima perbedaan.
C.       Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.
INDIKATOR KELAS
A.       Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.
B.       Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.
C.       Seluruh produk kebijakan  melalui musyawarah dan mufakat.
D.       Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.
9. Rasa Ingin Tahu; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.
B.       Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.
B.       Eksplorasi lingkungan secara terprogram.
C.       Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik).

10. Semangat Kebangsaan; Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Melakukan upacara rutin sekolah.
B.       Melakukan upacara hari-hari besar nasional.
C.       Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
D.       Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.
E.        Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
INDIKATOR KELAS
A.       Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.
B.       Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
11. Cinta Tanah Air ; Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menggunakan produk buatan dalam negeri.
B.       Menyediakan informasi  (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
C.       Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

INDIKATOR KELAS
A.       Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
B.       Menggunakan produk buatan dalam negeri.
12. Menghargai Prestasi; Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,  mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.
B.       Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
INDIKATOR KELAS
A.       Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.
B.       Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
C.       Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.
13. Bersahabat/ Komunikatif; Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
B.       Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
C.       Saling menghargai dan menjaga kehormatan.
D.       Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.
INDIKATOR KELAS
A.       Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
B.       Pembelajaran yang dialogis.
C.       Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.
D.       Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.
14. Cinta Damai; Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
B.       Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
C.       Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.
D.       Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.
INDIKATOR KELAS
A.       Menciptakan suasana kelas yang damai.
B.       Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
C.       Pembelajaran yang tidak bias gender.
D.       Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang.
15.  Gemar Membaca; Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Program wajib baca.
B.       Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C.       Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.
INDIKATOR KELAS
A.       Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.
B.       Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C.       Saling tukar bacaan.
D.       Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi.
16. Peduli Lingkungan; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
B.       Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
C.       Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
D.       Pembiasaan hemat energi.
E.        Membuat biopori di area sekolah.
F.        Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
G.       Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
H.       Menyediakan peralatan kebersihan.
I.          Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
INDIKATOR KELAS
A.       Memelihara lingkungan kelas.
B.       Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
C.       Pembiasaan hemat energi.
17. Peduli Sosial; Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
B.       Melakukan aksi sosial.
C.       Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.
INDIKATOR KELAS
A.       Berempati kepada sesama teman kelas.
B.        Melakukan aksi sosial.
C.       Membangun kerukunan warga kelas.
18. Tanggung Jawab; Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
INDIKATOR SEKOLAH
A.       Membuat laporan setiap kegiatan  yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.
B.       Melakukan tugas tanpa disuruh.
C.       Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.
D.       Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.
INDIKATOR KELAS
A.       Pelaksanaan tugas piket secara teratur.
B.       Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.
C.       Mengajukan usul pemecahan masalah.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak aka nada masa depan yang lebih baik tanpa membangun, dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi.
Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan. Selain menjadi proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Pendidikan karakter di sekolah sangat terkait dengan manajemen sekolah atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen lain seperti stakeholder harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen sekolah itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian,kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan dan etos kerja seluruh warga sekolah dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Mata pelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pembelajaran nilai-nilai karakter tidak tidak hanya pada tingkat kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi dan pengalaman nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah kepada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Melalui pendidikan karakter, peserta didik diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat sekolah, criteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah. Budaya sekolah yang dimaksud yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian dan symbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat di sekitar sekolah.
2.      PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sehingga kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Pada tingkat sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di sekolah.
Sebagai manajer utama di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting sebagai perencana pendidikan karakter di sekolah. Ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
Pertama, kepala sekolah atas dukungan sepenuhnya dari jajaran depdiknas (pengawas) dan warga sekolah mengembalikan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berpegang teguh pada nilai-nilai pendidikan. Karena sesungguhnya, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kedua, kepala sekolah harus memastikan bahwa praktik dan refleksi pendidikan di lembaga sekolah senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan yang tinggi, kerja keras, tanggung jawab, gotong royong, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan lain-lain harus secara nyata dan konsekuen dilakukan di sekolah.
Ketiga, kepala sekolah harus memastikan bahwa sekolah mampu membendung nilai-nilai yang tidak kondusif yang datangnya dari lingkungan anak dan lingkungan sekolah sendiri. Sekolah tidak boleh terbawa dengan lingkungan yang tidak mendidik dan tidak membantu anak untuk tumbuh seutuhnya dengan karakter yang mulia.
3.      PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Guru adalah manajer pendidikan  di kelas, karena itu peranan guru dalam penanaman nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sangatlah strategis. Baik buruknya mutu pendidikan sangat bergantung kepada peran guru dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik. Kemampuan dan kualitas guru dalam proses pembelajaran dapat berpengaruh besar kepada pencapaian mutu pendidikan, sehingga dapat dikatakan cerminan mutu pendidikan kita terdapat pada kualitas sosok seorang guru. dalam konteks ini, guru memiliki fungsi dan peranan yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan. Seperti halnya telah dijelaskan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 4 menyatakan bahwa “Kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu Pendidikan Nasional”.
Peran guru tidak hanya sebatas mencerdaskan peserta didik dalam bidang keilmuan, namun juga mencerdaskan kehidupan seperti halnya membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa., berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif mandiri serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Seorang guru harus memenuhi beberapa kompetensi yaitu: 1) kompetensi pedagogic, yang berkenaan dengan kemampuan mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran yang baik, 2) kompetensi kepribadian, yang mengacu kepada sikap dan tingkah laku yang mencerminkan seorang guru yang dapat ‘digugu’ dan ‘ditiru’, 3) kompetensi social, yang berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sekitar, dan 4) kompetensi professional, yaitu berusaha meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru yang merupakan sosok yang  akan menjadi idola bagi peserta didik, yang bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi peserta didiknya. Sikap dan perilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin bagi siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya dan bermoral.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik di sekolah, yaitu menempatkan diri sebagai katalisator atau teladan, sebagai inspirator, sebagai motivator, sebagai dinamisator dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupaka faktor mutlak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa kepada peserta didik. Peran sebagi dinamisator bermakna setiap guru harus memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik kearah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan mengevaluasi sikap atau perilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi dan produktivitas programnya.
4.      IMPLIKASI
Dari pemaparan tentang implementasi pendidikan karakter di sekolah, pada kenyataannya belum berhasil, hal ini disebabkan karena tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya belum matang untuk merengkuh pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religious dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi kebiasaan. Guru hanya mengajarkan apa yang harus dihapalkan. Mereka membuat anak didik menjadi beo yang dalam setiap ujian hanya mengulas apa yang dikatakan guru.
Pendidikan karakter yang ada sekarang seperti meloncat karena hanya dilaksanakan pada proses pembelajaran, tanpa melalui perencanaan manajemen sekolah, dalam artian bahwa pendidikan karakter tersebut hanya diparaktikkan oleh guru, tidak oleh komponen-komponen sekolah lainnya seperti stakeholder, dan tenaga kependidikan lain yang ada di sekolah.
1.    Prosedur Pengembangan Pendidikan Kurikulum di Satuan Pendidikan
Pendidikan karakter direalisasikan dalam seluruh kegiatan di SMA PGRI 3 Banjarmasin. Adapun pelaksanaannya dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Memilih dan menentukan nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan berdasarkan hasil analisis konteks dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang ada.
b.    Kepala sekolah melakukan sosialisasi ke semua warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, dan orang tua peserta didik) agar semua warga sekolah memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembentukkan karakater melalui nilai-nilai yang diprioritaskan.
c.    Merevisi dokumen I yang telah dimiliki dengan engintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi prioritas di sekolah tersebut.
d.   Merevisi dokumen II yang meliputi silabus dan rpp dengan mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter.
e.    Melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan silabus dan RPP yang telah diintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter.
f.     Melakukan pembiasaan dalam bentuk perilaku dan kegiatan yang mencerminkan dari nilai-nilai pendidikan karakter yang menjadi prioritas dari SMA PGRI 3 Banjarmasin.

2.   Perencanaan dan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
a.  Bentuk integrasinya. Nilai-nilai pendidikan karakter terintegrasi di seluruh mata pelajaran dan termasuk muatan lokal sesuai dengan kekhasannya. Di dalam silabus nilai-nilai pendidikan karakter tercantum di dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan di dalam pengembangan diri pendidikan karakter diimplementasikan dalam program bimbingan konseling dan ekstrakurikuler. Dalam program ekstrakurikuler melalui beberapa kegiatan seperti kepramukaan, UKS dan PMR,olahraga prestasi, kerohanian, seni budaya/sanggar seni, kepemimpinan. Sementara untuk kegiatan tidak terprogram pendidikan karakter dilakukan melalui pembiasaan rutin, spontan, dan keteladanan. Secara rinci sebagai berikut:
1) Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi : upacara bendera, senam, doa bersama, ketertiban, pemeliharaan kebersihan (Jumat Bersih), kesehatan diri.
2)  Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi : pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa, membuang sampah pada tempatnya, budaya antri, mengatasi silang pendapat  (pertengkaran), saling mengingatkan ketika melihat pelanggaran tata tertib sekolah, kunjungan rumah, kesetiakawanan sosial, anjangsana.
3)  Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji   dan keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Pelaksanaan  pendidikan  karakter di  SMA PGRI 3 Banjarmasin juga dilakukan melalui aktifitas sebagai berikut:

1)             Kegiatan Rutin

Nilai-Nilai Budaya
dan Karakter Bangsa
yang Dikembangkan
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
Religius
·       Melaksanakan Tadarus selama 5 menit dan Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran dengan dipimpin oleh guru yang mengajar di kelas masing-masing.
·      Setiap hari Jumat melaksanakan Solat Dhuha serta pengumpulan Infak bagi siswa Muslim.
·      Setiap pergantian jam pelajaran, siswa memberi salam kepada guru.
·      Melakukan salat dzuhur sesuai dengan jadwal berdasarkan kelas yang sudah ditentukan
·      Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melakukan ibadah.
·      Anak diminta mengucapkan salam sebelum dan sesudah kegiatan, jika bertemu dengan guru, bicara dan bertindak dengan memperhatikan sopan santun.
·      Anak dibiasakan untuk mengucapkan terima kasih, maaf, permisi dan tolong
·      Mengetuk pintu sebelum masuk ke dalam ruangan orang lain
·      Meminta izin untuk menggunakan barang orang lain
Kedisiplinan
·       Membuat catatan kehadiran pendidik dan peserta didik.
·       Pukul 06.45 siswa harus sudah hadir di sekolah untuk melaksanakan Apel Persiapan Belajar (APB) selama 15 menit untuk memeriksa kerapihan siswa.
·       Pukul 07.00 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi 15 menit. Siswa pulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang melanggar diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sekolah.
·      Jam 06.45 semua guru harus sudah berada di sekolah. Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan (Senin – Kamis pukul 14.00, kecuali Jumat pukul 11.00) dan Sabtu pukul 12.15.
·       Pegawai Tata Usaha pukul 07.00 harus sudah berada di sekolah dan pulang pulang pukul 14.00. Kecuali kebagian Piket masuk pukul 07.00.
·       Bila berhalangan hadir ke sekolah, maka harus ada surat pemberitahuan ke sekolah.
·       Kerapian dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru, diawali oleh guru jam pertama . Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju dimasukkan, atribut lengkap, menggunakan kaos kaki dan sepatu yang ditentukan)
·       Kerapian rambut, dicek setiap hari oleh seluruh guru, panjang ukuran rambut tidak boleh kena telinga dan kerah baju. Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan diberi tenggang waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka rambut yang bersangkutan akan dipotong oleh guru/petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
·       Setiap libur Bulan Suci Ramadhon diadakan Pengalaman Kerja Lapangan (PKL) bagi kelas XI.
·       Pada akhir semester 1 untuk kelas XII di adakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) 
·       Guru dan pegawai berpakaian rapi.
·       Mengambil sampah yang berserakan.
·       Meminjam dan mengembalikan sendiri buku perpustakaan pada guru perpustakaan.
Peduli Lingkungan
Lingkungan sekolah bersih
·       Membiasakan anak untuk membuang sampah pada tempatnya.
·       Petugas kebersihan sekolah memungut sampah yang ada di tempat sampah, di kantor dan di luar jangkauan siswa setelah istirahat kedua dan langsung dibuang ke TPS.
·      Guru melaksanakan piket secara berkelompok untuk melihat kebersihan lingkungan.
·      Mengambil sampah yang berserakan.
Kelas Bersih
·       Piket kelas secara kelompok membersihkan kelasnya, strategi setelah pulang sekolah sesuai daftar piket.
·       Siswa secara individu menata bangku dan kursi setiap hari supaya terlihat rapi.
·       Siswa menata bangku dan kursi secara individu setelah pulang sekolah.
·       Melakukan pengamatan kebersihan lingkungan oleh penanggung jawab lingkungan (kriterianya ditetapkan sekolah), dilakukan setiapbulan dan diumumkan pada saat upacara hari Senin minggu pertama.
·       Tidak mencoret tembok atau bangku/kursi/fasilitas sekolah. Bagi yang mencoret diberi sanksi membersihkan atau mengecat ulang.
Peduli Sosial
·       Mengunjungi panti asuhan 1 kali dalam 1 setahun, dan membuat laporan kunjungan dilakukan Pengurus OSIS.
·       Mengumpulkan barang-barang yang masih layak pakai di sekolah dan menyumbangkannya pada yang membutuhkan, 1 kali setahun.
·       Mengumpulkan sumbangan pada momen tertentu, misalnya gempa bumi, kebakaran, banjir dan lain-lain (sifatnya temporer).
·       Mengunjungi teman yang sakit
Kejujuran
·       Larangan mencontek saat ujian
·       Anjuran jika menemukan barang segera sampaikan ke piket
Cinta Tanah Air
·       Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
·       Menyanyikan lagu kebangsaan setiap upacara bendera dan peringatan hari besar nasional
·       Memajang foto presiden dan wakil presiden serta lambang Negara
·       Memajang foto para pahlawan nasional
·       Menggunakan produk buatan dalam negeri

2)      Kegiatan Spontan

Nilai-Nilai Budaya
dan Karakter Bangsa
yang Dikembangkan
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
Religius
·       Memperingatkan peserta didik yang tidak melaksanakan ibadah
·       Memperingatkan jika tidak mengucapkan salam.
·       Meminta maaf bila melakukan kesalahan
Kedisiplinan
·      Memperingatkan siswa yang datangnya terlambat, bila masih terlambat, maka diwajibkan menyapu halaman sekolah yang masih kotor (sesuai tata tertib sekolah)
·      Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan sanksi. (sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil)
·      Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi.
·      Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturanyang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan dikasih tenggang waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka akan dipotong oleh guru /petugas yang ditunjuk oleh sekolah
·      Melerai pertengkaran
Peduli Lingkungan
·      Menyuruh siswa memungut sampah yang dibuang sembarangan
·      Memberikan sanksi pada siswa yang punya kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Peduli Sosial
·      Mengunjungi teman yang sakit
·      Melayat apabila ada orang/wali murid yang meninggal dunia
·      Mengumpukan sumbangan untuk bencana alam
·      Membentuk ketua pengumpulan sumbangan di setiap kelas
Kejujuran
·       Memperingatkan siswa yang mencontek saat ujian
·       Memperingatkan siswa yang mencontoh PR temannya

3)      Kegiatan Keteladanan

Nilai-Nilai Budaya
dan Karakter Bangsa
yang Dikembangkan
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
Religius
·      Pendidik berdoa bersama peserta sebelum dan setelah jam pelajaran.
·      Pendidik dan tenaga kependidikan melakukan salat Zuhur berjamaah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
·      Guru menjadi model yang baik dalam berdoa. Ketika berdoa, maka guru memberi contoh dengan berdoa dengan khusu’ dan dalam bahasa yang Indonesia sehingga dimengerti oleh anak.
Kedisiplinan
·      Jam 06.45 semua guru harus sudah berada di sekolah menyambut siswa belajar.
·      Pegawai Tata Usaha dan piket jam 06.45 harus sudah berada di sekolah. dan pulang pulang jam 14.00.
·      Setiap pertengahan semester diadakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) bagi kelas X
·      Mengambil sampah yang berserakan
·      Berbicara yang sopan
·      Mengucapkan terima kasih
·      Meminta maaf
·      Menghargai pendapat orang lain
Peduli Lingkungan
·      Pendidik dan tenaga kependidikan membuang sampah pada tempatnya
·      Pendidik dan tenaga kependidikan kerja bakti membersihkan sekolah bersama peserta didik
·      Pendidik dan tenaga kependidikan mengambil sampah yang berserakan
Peduli Sosial
·      Pendidik dan tenaga kependidikan mengumpulkan sumbangan setiap ada musibah intern dan bencana alam untuk kegiatan sosial.
Kejujuran
·      Pendidik memberikan penilaian secara objektif
·      Pendidik menepati janji pada peserta didik
Cinta Tanah Air
·      Pendidik dan tenaga kependidikan melakukan upacara dan peringatan hari besar bersama peserta didik

 b. Dalam hal penerapan nilai-nilai pembentuk karakter, sekolah ini menerapkan kebijakan untuk tidak menambah jumlah jam pelajaran khusus.
c.  Kalender Akademik
Pada kalender akademik di SMA PGRI 3 Banjarmasin periode
tahun pembelajaran 2012/2013 terdapat beberapa kegiatan seperti ;
1)        Mengadakan keramasan menghadapi Bulan Ramadhan 19 Juli 2012
2)        upacara HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2012
3)        pesantren ramadhan dari tanggal 23 – 26 Juli 2012
4)        pemilihan ketua OSIS masa bhakti 2011-2012 pada tanggal 25 Januari 2012
5)        menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan OSIS masa bhakti 2011 – 2012
6)         upacara peringatan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2012
7)        upacara peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2012

Kegiatan dalam bentuk pembiasaan juga dilakukan dengan keterangan waktu pelaksanaan dan para penanggung jawab dari kegiatan seperti yang  tercantum di dalam tabel di bawah ini.

Kegiatan
Nilai yang dikembangkan
Waktu Pelaksanaan
Penanggung Jawab
Pembiasaan Rutin
a.  Upacara
bendera
Semangat kebangsaan,
disiplin
Setiap hari
Senin

OSIS, Pembina Kedisiplinan, guru piket
b. Doa bersama
Religius
Setiap awal & akhir
pembelajaran
Guru Mapel

c. Ketertiban
Disiplin
Setiap hari
Guru Piket
d. Kesehatan diri
Disiplin dan tanggung jawab
Setiap hari
Warga Sekolah

e. APB
Pembiasaan Spontan
a.    Memberi   senyum, salam, sapa
Peduli sesama (sosial)
Setiap hari
Warga Sekolah

b.    Membuang
sampah pada tempatnya
Peduli lingkungan
Setiap hari
Warga Sekolah

c.    Budaya antri
Peduli sesama (sosial)
Setiap hari
Warga Sekolah
d.   Mengatasi silang
Pendapat (pertengkaran)
Peduli sesama (sosial)
Setiap ada insiden

Warga Sekolah

e.    Saling mengingatkan
     ketika ada    pelanggaran tata
     tertib sekolah
Disiplin, tanggung jawab
Setiap saat
Warga Sekolah

f.     Kunjungan
rumah
Peduli sosial
Setiap ada kasus

Wali kelas dan BP
g.     Kesetiakawanan
sosial
Toleransi
Setiap ada kasus

Warga Sekolah

h.     Anjangsana
Peduli sosial
Setiap ada kasus

Wali kelas dan BP

Pembiasaan Keteladanan
a.  Berpakaian rapi
Disiplin
Setiap hari
OSIS dan kesiswaan
b. Berbahasa yang
 baik

Cinta tanah air,
komunikatif, semangat kebangsanaan
Setiap saat
Warga Sekolah

c. Rajin membaca
Gemar membaca
Setiap saat
Warga Sekolah
d. Memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain
Menghargai prestasi
Setiap saat
Warga Sekolah

e. Datang tepat  waktu
Disiplin
Setiap hari
Warga Sekolah

Kegiatan Ekstrakurikler
a.   Rohis
Religius
Setiap hari Kamis
Pembina rohani
b.    Olahraga
·      Bola  basket,
·      futsal,
·       Habsy
·       
Disiplin,  kerjasama, ulet,

·   Selasa
·   Rabu
·   Kamis, Minggu
·   Rabu,
·   Kamis
·   Rabu
Pembina masing masing olahraga
c.    Kesenian
·      paduan suara,
·      seni tradisional
Disiplin, kerja sama, cinta tanah air, kerja sama, toleransi, inovatif

·  Sabtu
·  Selasa
Pembina kesenian

d.   Bidang Keakademikan
·      KIR
·      English study club
·      Olimpiade
Kreatif, disiplin, ulet, realistis, tangguh, mandiri, kerja sama, kerja keras, kerja keras, rasa ingin tahu, berani menanggung risiko,

·      Senin dan Sabtu
·      Kamis
·      Senin - Sabtu
Pembina KIR, Pembina olimpiade

e.    Kepanduan dan
Umum
·      Pramuka
·      PMR
·      Paskibra
·      PKS
Kepemimpinan,
Semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli sosial, peduli lingkungan, tanggung
jawab, disiplin, kerja sama



· Selasa dan Sabtu
· Sabtu
· Selasa

· Selasa dan Sabtu
· Sabtu
Pembina masing-masing Kegiatan


b. Pengkondisian
Untuk menerapkan pendidikan karakter, SMA PGRI 3 Banjarmasin membuat kebijakan sekolah untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program ini. Adapun bentuk kebijakan sekolah antara lain melalui penghargaan dan pemberdayaan, menyediakan peralatan kebersihan.
a.   Penghargaan dan Pemberdayaan.
Bentuk penghargaan yang diberikan pihak sekolah kepada peserta didik adalah dalam lomba kebersihan kelas. Penilaian kebersihan dilakukan sekolah setiap minggu. Jika dalam rentang waktu 1 (satu) bulan ada kelas yang mendapatkan juara paling bersih dan rapi sebanyak 2 kali berturut-turut, maka kelas tersebut akan mendapatkan “hadiah” yang berupa alat-alat kebersihan seperti sapu, kain pel, pengki, tempat sampah. Dimana hadiah tersebut akan disampaikan ketika ada upacara bendera di hari Senin. Adapun, sebagai bentuk Punishment di SMA PGRI 3 Banjarmasin adalah:
1)   Pukul 06.45 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi 15 menit. Siswa pulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang melanggar diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sekolah.
2)    Jam 07.00 semua guru harus sudah berada di sekolah. Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan (Senin – Kamis pukul 14.00, Kecuali Jumat pukul 11.10 dan Sabtu pukul 12.15).
3)   Kerapian dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru, diawali oleh guru jam pertama. Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju dimasukkan, atribut lengkap, menggunakan kaos kaki dan sepatu yang ditentukan)
4)  Kerapian rambut, dicek setiap hari oleh seluruh guru, panjang ukuran rambut tidak boleh kena telinga dan kerah baju. Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan diberi tenggang waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka rambut yang bersangkutan akan dipotong oleh guru/petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
5)    Memberikan sanksi pada siswa yang punya kebiasaan membuang sampah sembarangan.
6)  Bagi guru yang mengajar pada hari senin diwajibkan untuk    mengikuti kegiatan  sudah menyediakan berbagai sarana untuk mendukung pengembangan nilai-nilai Pendidikan Karakter. Sarana yang dimaksud adalah peralatan kebersihan seperti sapu, kain pel, ember, pengki, dan tempat sampah.
c.  Penilaian keberhasilan dan tindak lanjut :
a.  Perilaku (kepala sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik)
1)    Kepala sekolah
a) Hadir pagi jam 06.30 dan langsung mengawasi   kehadiran siswa maupun guru dan staf.
b)   Mengerjakan tugas-tugas manajerial.
c)   Mengkoordinasikan para wakil yang membidanginya.
2)    Guru/Petugas BP
1)  Semua guru yang mengajar jam pertama sudah siap pada pukul 06.45.
2)   Guru piket telah siap jam 06.30 dengan catatan-catatan yang diperlukan.
3) Bagi guru yang tidak mengajar mulai jam pertama kehadirannya 15 menit sebelum jam mengajarnya dimulai sudah datang
4)   Setelah datang guru langsung mempersiapkan sesuai dengan tupoksinya.
5)   Guru piket tiap hari ada 2 (dua) orang, terdiri dari unsur Wakasek, dan 1 (dua) orang guru

3)    Pegawai/Staf TU
1)   Kehadirannya rata-rata lebih dari jam 06.30.
2)   Mengerjakan sesuai dengan job diskripsinya dan tupoksinya.
3)    Menjadi Piket harian sebanyak 1 orang.



4)    Peserta Didik
1)    Sebelum mulai pelajaran pada jam 07.00 diadakan Tadarus Al Qur’an dan Berdoa secara keseluruhan warga sekolah selama 5 menit.
2)    Kehadiran siswa yang terlambat diperkirakan 0,6 % untuk hari tersebut di atas.
3)   Ketidak hadiran siswa saat itu diperkirakan 0,3 %
4)   Ketika sampai di pintu gerbang siswa yang bertemu dengan  guru/pegawai/kepala sekolah bersalaman dan cium tangan.
5)   Siswa yang terlambat lebih 15 menit dikenakan sanksi untuk dibina melalui kebersihan dengan memungut sampah yang masih ada

.
b.  Sarana dan Prasarana
1)    Sarana tempat cuci tangan kondisi terakhir sudah dipasang semuanya pada tempat yang telah ditentukan.
2)    Kelengkapan UKS kondisi terakhir sudah lengkap dengan perlengkapan yang diperlukan.
3)  Ruang laboratorium masih menggunakan kelas, karena kondisi darurat.
c.  Situasi Sekolah
1)  Kebersihan terawat oleh petugas dan keterlibatan siswa secara langsung dan bagi yang terlambat lebih dari 15 menit maka siswa diberikan tugas memungut daun-daun yang baru gugur dari pohonnya atau ada sampah kecil yang belum terambil.
2)  Ruang Kepala sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, ruang  kelas kondisinya bersih dan rapi.
3)   Toilet : Ruang Kepala Sekolah, Ruang BK, Ruang UKS, Ruang Mushola terawatt bersih.
4)   Halaman Parkir Motor bersih dan penataan kendaraan rapi.
5)   Halaman sekolah terlihat hijau dan pohon-pohon dirawat dengan baik.
d.  Tindak Lanjut dari program pendidikan karakter ini, SMA PGRI 3 Banjarmasin berencana akan terus meningkatkan pencapaian program ini melalui penambahan program kegiatan, menambah jumlah indikator pencapaian, dan menambah jumlah nilai-nilai yang diprioritaskan dari sekolah ini.

5.      HASIL KEGIATAN
Hasil yang telah dilakukan oleh sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan karakter bangsa sebenarnya tidak dapat dalam sekejap mata, adapun hasil  yang diperoleh sekarang  diperoleh dari bawaan dia sejak SD dan SMP. Sedangkan untuk mengembangkan pendidikan karakter bangsa di SMA sebenarnya sangat sulit, karena anak setingkat SMA banyak sekali pengaruh dari lingkungan sehingga  pihak sekolah harus bekerja keras untuk meng implementasikannya. Tetapi  ada beberapa kegiatan yang  merupakan pendidikan karakter bangsa diantaranya :
a.         Upacara  senin bertujuan  meningkatkan disiplin. Semangat kebangsaan,  
Upacara senin diikuti oleh seluruh siswa dan petugas pelaksana dilakukan secara bergiliran oleh tiap-tiap kelas.
b.         Pemilihan Ketua OSIS dan pengurus Ekstrakurikuler  meningkatkan toleransi, demokratis dan tanggung jawab,
Setiap setahun sekali dilakukan pesta demokrasi siswa yaitu melaksanakan pemilihan ketua OSIS dan Pengurus Ektrakurikuler dengan cara pemilihan secara langsung menyerupai pemilu.
c.         Shalat Dhuhur berjamaah  meningkatkan religius, tanggung jawab, toleransi,
Setiap istirahat ke dua pas dengan waktu shalat dhuhur dilaksanakan shalat dhuhur berjamaah yang dipimpin oleh para guru, ada pun tujuan dari adanya istirahat ke dua yaitu untuk melaksanakan shalat dhuhur berjamaah.
d.        Mengikuti kegiatan ektrakurikuler  meningkatkan disiplin, tanggung jawab, toleransi, semangat kebangsaan, kreatif, mandiri, peduli lingkungan
Ektrakurikuler yang ada diantaranya Pramuka, Paskibra, PMR,  Rohis, Olah raga.























BAB III.
PENUTUP
1.      KESIMPULAN
1.      Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah kepada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
a.  Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik;
b.  Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji;
c.  Menanamkan jiwa kepemimpinan dan  tanggung jawab peserta didik;
d.  Mengembangkan kemampuan peserta didik; dan
e.  Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar
2.      Sebagai manajer di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting sebagai perencana pendidikan karakter di sekolah.
a.         mengembalikan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berpegang teguh pada nilai-nilai pendidikan.
b.         memastikan bahwa praktik dan refleksi pendidikan di lembaga sekolah senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan yang tinggi, kerja keras, tanggung jawab, gotong royong, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan lain-lain harus secara nyata dan konsekuen dilakukan di sekolah.
c.         memastikan bahwa sekolah mampu membendung nilai-nilai yang tidak kondusif yang datangnya dari lingkungan anak dan lingkungan sekolah sendiri.

3.      Dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, seorang guru harus bisa menempatkan diri sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator dan evaluator untuk mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi dan produktivitas programnya.
2.      SARAN
1.      Implementasi pendidikan karakter hendaknya dimulai dari manajemen atau pengelolaan sekolah sehingga akan menyentuh seluruh komponen yang ada di sekolah.
2.      Jika kepala sekolah merupakan kunci dari sukses tidaknya suatu sekolah, seyogyanya perekrutan kepala sekolah atau pelatihan calon kepala sekolah memasukkan pendidikan karakter bagi calon kepala sekolah.
3.      Sebagai seorang manajer pendidikan yang memiliki posisi terdekat dengan anak didik, seorang guru hendaknya dapat memainkan peranannya dengan baik dalam mengimplementasikan nilai-nilai karakter bangsa. Oleh karena itu aspek afektif dan psikomotorik harus diutamakan dalam proses pembelajaran.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar