Banjarmasin,23 Oktober 2012
Oleh Hery benzz
Hidu
PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam era global, dunia pendidikan di
Indonesia pada saat ini dan masa yang akan datang masih menghadapi persaingan
yang semakin berat serta kompleks. Indonesia harus mampu bersaing dengan
negara-negara lain baik dalam produk pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber
daya manusia. Untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan
memiliki daya saing perlu didukung oleh suatu system pendidikan nasional yang
dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan ajaran Islam mewajibkan setiap umat untuk menuntut
ilmu, juga visi Kementrian Pendidikan Nasional, yaitu insan cerdas kompetitif. Cerdas tidak
hanya dalam artian cerdas secara intelektual saja, tetapi juga cerdas
spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial dan cerdas jasmani. Dan sesuai
dengan UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU tersebut
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Daya saing bangsa tergantung pada pengetahuan
dan keterampilan manusia, dan untuk membuat manusia berpengetahuan dan
berketerampilan tergantung pada kualitas pendidikannya.
Manusia yang cerdas, terlatih dan terampil
tentu akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya dalam melengsungkan
kehidupannya. Pendidikan dipandang sebagai salah satu investasi yang dapat
dilakukan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Pemerintah pun telah
menyadari akan pentingnya pendidikan bagi masyarakat dan telah melakukan
berbagai upaya dalam mewujudkan manusia yang cerdas karena hal ini tertuang
dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang
menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mencerdaskan kehidupan bangsa tentu tidak
hanya menyangkut aspek intelektual saja tetapi juga menanamkan karakter
kepribadian yang baik pula.
2.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah terdiri dari 2 yaitu rumusan
secara umum dan secara khusus
Rumusan
secara umum :
Apa perlunya
pendidikan karakter di sekolah ?
Rumusan secara khusus :
1.
Bagaimana peran kepala sekolah
dalam implementasi pendidikan karakter di sekolah?
2.
Bagaimana peran guru dalam
implementasi pendidikan karakter di sekolah?
3.
TUJUAN DAN MANFAAT
Pendidikan karakter di Indonesia sebenarnya
bukan sesuatu hal yang baru. Sejak jaman Soekarno, presiden pertama Republik
Indonesia, beliau telah menyampaikan kepada bangsa dan negaranya tentang
pentingnya perjuangan untuk mewujudkan ‘nation and character building’. Tujuan
pendidikan karakter adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam
kesatuan esensial si subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya.
Kematangan karakter menjadi tolok ukur kualitas seorang pribadi. Pada era
2010-an, Mendiknas telah mencanangkan pendidikan karakter, pada saat Hari
Pendidikan Nasional.
Pendidikan karakter berfungsi (1)
mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku
baik; (2) memperkuat dan membangun
perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang
kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui
berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil,
masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Diantara tujuan pendidikan karakter bangsa
adalah:
1. Mengembangkan potensi
kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku
peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan
tradisi budaya bangsa yang religius;
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan
tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik
menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan
belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa
kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
4.
RUANG LINGKUP
KEGIATAN
4.1 PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter merupakan bagian dari proses pembelajaran
manusia tentang nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai
pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan
karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya,
sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis,
produktif dan kreatif .
4.2 PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab
terhadap apapun yang terjadi di sekolah. Banyak teori dan hasil riset baik di
dalam maupun di luar negeri yang menempatkan figure kepala sekolah sebagai
manajer pendidikan yang berperan sangat penting dan sekaligus menjadi kunci
sukses tidaknya suatu sekolah (Zakaria, 2003).
4.3 PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Guru adalah manajer pendidikan di sekolah setelah kepala sekolah.
Mereka adalah manajer di kelas, karena itu peran guru dalam penanaman
nilai-nilai pendidikan sangatlah strategis. Peran guru yang sangat diharapkan
adalah keteladanan dan kepemimpinannya sehingga layak ‘digugu’ dan ‘ditiru’
oleh siswa-siswinya. peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang
berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator,
dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka
keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan
karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau
idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator
berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk
maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa
setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar
biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru
memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan
dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi
spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru
dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan
metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta
didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan
produktivitas programnya.
BAB II.
PEMBAHASAN
1.
PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Ditengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya
tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik dan perilaku
keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi
relevan untuk diterapkan. Pendidikan karakter sekarang ini bukan hanya
diperlukan di sekolah saja, tetapi di rumah dan lingkungan social karena
diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa ini. Tuntutan kualitas sumber daya
manusia pada beberapa tahun kedepan tentunya membutuhkan ‘good character’.
Karakter adalah kunci keberhasilan individu, selain itu terdapat penelitian
lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat
ditentukan oleh emotional quotient.
Saat ini sering kita dengar istilah
“membangun generasi bangsa yang berkarakter”, “Pembangunan Karakter Bangsa”,
dan sebagainya. Dengan seringnya tawuran antar pelajar dan menurunnya karakter
berkebangsaan pada generasi maka dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai
wujud pendidikan karakter kebangsaan kepada peserta didik. Pendidikan karakter
bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter bangsa indonesia
tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajan-pelajaran yang ada
dengan memasukkan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter bangsa bisa
dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada peserta didik dan
membiasakan mereka dengan kebiasaan (habit) yang sesuai dengan karakter
kebangsaan. Berikut 18 Indikator Pendidikan Karakter bangsa sebagai
bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa:
1. Religius ; Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,
serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
INDIKATOR
SEKOLAH
A. Merayakan hari-hari besar keagamaan.
B. Memiliki fasilitas yang dapat
digunakan untuk beribadah.
C. Memberikan kesempatan kepada semua
peserta didik untuk melaksanakan ibadah.
INDIKATOR KELAS
A.
Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
B.
Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan
ibadah.
2. Jujur ; Perilaku yang didasarkan pada
upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Menyediakan fasilitas tempat temuan
barang hilang.
B. Tranparansi laporan keuangan dan
penilaian sekolah secara berkala.
C. Menyediakan kantin kejujuran.
D. Menyediakan kotak saran dan
pengaduan.
E.
Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau
ujian.
INDIKATOR KELAS
A. Menyediakan fasilitas tempat temuan
barang hilang.
B. Tempat pengumuman barang temuan atau
hilang.
C. Tranparansi laporan keuangan dan
penilaian kelas secara berkala.
D. Larangan menyontek.
3. Toleransi ; Sikap dan tindakan
yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap, dan tindakan
orang lain yang berbeda dari dirinya
INDIKATOR SEKOLAH
A.
Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap
seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status
sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
B.
Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa
membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
INDIKATOR KELAS
A.
Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas
tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
B.
Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
C.
Bekerja dalam kelompok yang berbeda.
4. Disiplin ; Tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
INDIKATOR SEKOLAH
A.
Memiliki catatan kehadiran.
B.
Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
C.
Memiliki tata tertib sekolah.
D.
Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
E.
Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi
pelanggar tata tertib sekolah.
INDIKATOR KELAS
A.
Membiasakan hadir tepat waktu.
B.
Membiasakan mematuhi aturan.
5. Kerja Keras ; Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
INDIKATOR SEKOLAH
A.
Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
B.
Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk
bekerja keras.
C.
Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.
INDIKATOR KELAS
A. Menciptakan suasana kompetisi yang
sehat.
B. Menciptakan kondisi etos kerja,
pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
C. Mencipatakan suasana belajar yang
memacu daya tahan kerja.
D. Memiliki pajangan tentang slogan
atau motto tentang giat bekerja dan belajar.
6. Kreatif ; Berpikir dan melakukan sesuatu
untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah
dimiliki.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Menciptakan situasi yang menumbuhkan
daya berpikir dan bertindak kreatif.
INDIKATOR KELAS
A.
Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir
dan bertindak kreatif.
B.
Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru
baik yang autentik maupun modifikasi.
7. Mandiri ; Sikap dan prilaku yang tidak
mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
INDIKATOR SEKOLAH
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.
INDIKATOR KELAS
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.
8. Demokratis ; Cara berpikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Melibatkan warga sekolah dalam
setiap pengambilan keputusan.
B. Menciptakan suasana sekolah
yang menerima perbedaan.
C. Pemilihan kepengurusan OSIS secara
terbuka.
INDIKATOR KELAS
A. Mengambil keputusan kelas secara
bersama melalui musyawarah dan mufakat.
B. Pemilihan kepengurusan kelas secara
terbuka.
C. Seluruh produk kebijakan
melalui musyawarah dan mufakat.
D. Mengimplementasikan model-model
pembelajaran yang dialogis dan interaktif.
9. Rasa Ingin Tahu; Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajari, dilihat, dan didengar.
INDIKATOR SEKOLAH
A.
Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak
atau media elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.
B.
Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam
pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Menciptakan suasana kelas yang
mengundang rasa ingin tahu.
B. Eksplorasi lingkungan secara
terprogram.
C. Tersedia media komunikasi atau
informasi (media cetak atau media elektronik).
10. Semangat Kebangsaan; Cara berpikir, bertindak, dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Melakukan upacara rutin sekolah.
B. Melakukan upacara hari-hari besar
nasional.
C. Menyelenggarakan peringatan hari
kepahlawanan nasional.
D. Memiliki program melakukan kunjungan
ke tempat bersejarah.
E.
Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
INDIKATOR KELAS
A. Bekerja sama dengan teman sekelas
yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.
B. Mendiskusikan hari-hari besar
nasional.
11. Cinta Tanah Air ; Cara berpikir, bersikap, dan
berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang
tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsa.
INDIKATOR SEKOLAH
A.
Menggunakan produk buatan dalam negeri.
B.
Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik)
tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
C.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
INDIKATOR KELAS
A.
Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera
negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
B.
Menggunakan produk buatan dalam negeri.
12. Menghargai Prestasi; Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui,
dan menghormati keberhasilan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Memberikan penghargaan atas hasil
prestasi kepada warga sekolah.
B. Memajang tanda-tanda penghargaan
prestasi.
INDIKATOR KELAS
A. Memberikan penghargaan atas hasil
karya peserta didik.
B. Memajang tanda-tanda penghargaan
prestasi.
C. Menciptakan suasana pembelajaran
untuk memotivasi peserta didik berprestasi.
13. Bersahabat/ Komunikatif; Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Suasana sekolah yang memudahkan
terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
B. Berkomunikasi dengan bahasa yang
santun.
C. Saling menghargai dan menjaga
kehormatan.
D. Pergaulan dengan cinta kasih dan
rela berkorban.
INDIKATOR KELAS
A. Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya
interaksi peserta didik.
B. Pembelajaran yang dialogis.
C. Guru mendengarkan keluhan-keluhan
peserta didik.
D. Dalam berkomunikasi, guru tidak
menjaga jarak dengan peserta didik.
14. Cinta Damai; Sikap, perkataan, dan tindakan
yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
INDIKATOR SEKOLAH
A. Menciptakan suasana sekolah dan
bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
B. Membiasakan perilaku warga sekolah
yang anti kekerasan.
C. Membiasakan perilaku warga sekolah
yang tidak bias gender.
D. Perilaku seluruh warga sekolah yang
penuh kasih sayang.
INDIKATOR KELAS
A. Menciptakan suasana kelas yang
damai.
B. Membiasakan perilaku warga sekolah
yang anti kekerasan.
C. Pembelajaran yang tidak bias gender.
D. Kekerabatan di kelas yang penuh
kasih sayang.
15. Gemar Membaca; Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Program wajib baca.
B. Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C. Menyediakan fasilitas dan suasana
menyenangkan untuk membaca.
INDIKATOR KELAS
A. Daftar buku atau tulisan yang dibaca
peserta didik.
B. Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C. Saling tukar bacaan.
D. Pembelajaran yang memotivasi anak
menggunakan referensi.
16. Peduli Lingkungan; Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Pembiasaan memelihara kebersihan dan
kelestarian lingkungan sekolah.
B. Tersedia tempat pembuangan sampah
dan tempat cuci tangan.
C. Menyediakan kamar mandi dan air
bersih.
D. Pembiasaan hemat energi.
E.
Membuat biopori di area sekolah.
F.
Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan
anorganik.
G. Penugasan pembuatan kompos dari
sampah organik.
H. Menyediakan peralatan kebersihan.
I.
Memrogramkan cinta bersih lingkungan.
INDIKATOR KELAS
A. Memelihara lingkungan kelas.
B. Tersedia tempat pembuangan sampah di
dalam kelas.
C. Pembiasaan hemat energi.
17. Peduli Sosial; Sikap dan tindakan yang selalu
ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Memfasilitasi kegiatan bersifat
sosial.
B. Melakukan aksi sosial.
C. Menyediakan fasilitas untuk
menyumbang.
INDIKATOR KELAS
A. Berempati kepada sesama teman kelas.
B. Melakukan aksi sosial.
C. Membangun kerukunan warga kelas.
18. Tanggung Jawab; Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
INDIKATOR SEKOLAH
A. Membuat laporan setiap
kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.
B. Melakukan tugas tanpa disuruh.
C. Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi
masalah dalam lingkup terdekat.
D. Menghindarkan kecurangan dalam
pelaksanaan tugas.
INDIKATOR KELAS
A. Pelaksanaan tugas piket secara
teratur.
B. Peran serta aktif dalam kegiatan
sekolah.
C. Mengajukan usul pemecahan masalah.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan
karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan
berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan
semua orang Indonesia bahwa tidak aka nada masa depan yang lebih baik tanpa
membangun, dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain tidak ada
masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa
meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang
tinggi.
Pendidikan karakter kini memang menjadi isu
utama pendidikan. Selain menjadi proses pembentukan akhlak anak bangsa,
pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam
meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Pendidikan karakter di
sekolah sangat terkait dengan manajemen sekolah atau pengelolaan sekolah.
Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan,
dilaksanakan dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah
secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi nilai-nilai yang
perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, dan
komponen lain seperti stakeholder harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen
sekolah itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan
penilaian,kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan dan etos kerja seluruh
warga sekolah dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan
dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Mata pelajaran yang berkaitan
dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan,
dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian
pembelajaran nilai-nilai karakter tidak tidak hanya pada tingkat kognitif,
tetapi menyentuh pada internalisasi dan pengalaman nyata dalam kehidupan
peserta didik sehari-hari di masyarakat. Pendidikan karakter bertujuan untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah
kepada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara
utuh, terpadu dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Melalui pendidikan karakter, peserta didik
diharapkan mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat
sekolah, criteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya
sekolah. Budaya sekolah yang dimaksud yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan
keseharian dan symbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan
masyarakat di sekitar sekolah.
2.
PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat
tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat
tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab
terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di
sekolah. Sehingga kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga
kependidikan dan tenaga pendidik. Pada tingkat sekolah, kepala sekolah memiliki
tanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di sekolah.
Sebagai manajer utama di sekolah, kepala
sekolah memegang peran penting sebagai perencana pendidikan karakter di
sekolah. Ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah
dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
Pertama, kepala sekolah atas dukungan
sepenuhnya dari jajaran depdiknas (pengawas) dan warga sekolah mengembalikan
fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berpegang teguh pada nilai-nilai
pendidikan. Karena sesungguhnya, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara
aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kedua, kepala sekolah harus memastikan bahwa
praktik dan refleksi pendidikan di lembaga sekolah senantiasa menjunjung tinggi
nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan yang tinggi, kerja keras, tanggung jawab,
gotong royong, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan lain-lain harus secara
nyata dan konsekuen dilakukan di sekolah.
Ketiga, kepala sekolah harus memastikan
bahwa sekolah mampu membendung nilai-nilai yang tidak kondusif yang datangnya
dari lingkungan anak dan lingkungan sekolah sendiri. Sekolah tidak boleh
terbawa dengan lingkungan yang tidak mendidik dan tidak membantu anak untuk
tumbuh seutuhnya dengan karakter yang mulia.
3.
PERAN GURU DALAM IMPLEMENTASI
PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
Guru adalah manajer pendidikan di kelas, karena itu peranan guru dalam
penanaman nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sangatlah strategis. Baik
buruknya mutu pendidikan sangat bergantung kepada peran guru dalam mentransfer
ilmu kepada peserta didik. Kemampuan dan kualitas guru dalam proses
pembelajaran dapat berpengaruh besar kepada pencapaian mutu pendidikan,
sehingga dapat dikatakan cerminan mutu pendidikan kita terdapat pada kualitas
sosok seorang guru. dalam konteks ini, guru memiliki fungsi dan peranan yang
sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan. Seperti halnya telah
dijelaskan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 4 menyatakan
bahwa “Kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam pasal
2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen
pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu Pendidikan Nasional”.
Peran guru tidak hanya sebatas mencerdaskan
peserta didik dalam bidang keilmuan, namun juga mencerdaskan kehidupan seperti
halnya membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.,
berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif mandiri serta menjadi warga negara yang
bertanggung jawab. Seorang guru harus memenuhi beberapa kompetensi yaitu: 1) kompetensi
pedagogic, yang berkenaan dengan kemampuan mengelola kegiatan belajar dan
pembelajaran yang baik, 2) kompetensi kepribadian, yang mengacu kepada sikap
dan tingkah laku yang mencerminkan seorang guru yang dapat ‘digugu’ dan
‘ditiru’, 3) kompetensi social, yang berkaitan dengan kemampuan beradaptasi
dengan lingkungan sekitar, dan 4) kompetensi professional, yaitu berusaha
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di
sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru yang
merupakan sosok yang akan menjadi idola
bagi peserta didik, yang bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi
peserta didiknya. Sikap dan perilaku seorang guru sangat membekas dalam diri
siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin bagi
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya dan bermoral.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan
peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya dalam pengembangan
pendidikan karakter peserta didik di sekolah, yaitu menempatkan diri sebagai
katalisator atau teladan, sebagai inspirator, sebagai motivator, sebagai
dinamisator dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan
seorang guru merupaka faktor mutlak dalam pengembangan pendidikan karakter
peserta didik yang efektif. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus
mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya.
Peran sebagai motivator mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu
membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa kepada peserta
didik. Peran sebagi dinamisator bermakna setiap guru harus memiliki kemampuan
untuk mendorong peserta didik kearah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan,
kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran
guru sebagai evaluator berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan
mengevaluasi sikap atau perilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai
dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui
tingkat efektivitas, efisiensi dan produktivitas programnya.
4.
IMPLIKASI
Dari pemaparan tentang implementasi
pendidikan karakter di sekolah, pada kenyataannya belum berhasil, hal ini
disebabkan karena tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya belum matang untuk
merengkuh pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religious dalam
kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika
yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi kebiasaan. Guru hanya
mengajarkan apa yang harus dihapalkan. Mereka membuat anak didik menjadi beo
yang dalam setiap ujian hanya mengulas apa yang dikatakan guru.
Pendidikan karakter yang ada sekarang
seperti meloncat karena hanya dilaksanakan pada proses pembelajaran, tanpa
melalui perencanaan manajemen sekolah, dalam artian bahwa pendidikan karakter
tersebut hanya diparaktikkan oleh guru, tidak oleh komponen-komponen sekolah
lainnya seperti stakeholder, dan tenaga kependidikan lain yang ada di sekolah.
1. Prosedur
Pengembangan Pendidikan Kurikulum di Satuan Pendidikan
Pendidikan karakter direalisasikan
dalam seluruh kegiatan di SMA PGRI 3 Banjarmasin.
Adapun pelaksanaannya dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memilih
dan menentukan nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan berdasarkan hasil
analisis konteks dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang
ada.
b. Kepala
sekolah melakukan sosialisasi ke semua warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, peserta
didik, komite sekolah, dan orang tua peserta didik) agar semua warga sekolah
memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembentukkan karakater
melalui nilai-nilai yang diprioritaskan.
c. Merevisi
dokumen I yang telah dimiliki dengan engintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter
yang menjadi prioritas di sekolah tersebut.
d. Merevisi
dokumen II yang meliputi silabus dan rpp dengan mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter.
e. Melaksanakan
pembelajaran dengan menggunakan silabus dan RPP yang telah diintegrasikan
nilai-nilai pembentuk karakter.
f. Melakukan
pembiasaan dalam bentuk perilaku dan kegiatan yang mencerminkan dari nilai-nilai
pendidikan karakter yang menjadi prioritas dari SMA PGRI 3 Banjarmasin.
2.
Perencanaan
dan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
a. Bentuk integrasinya. Nilai-nilai pendidikan
karakter terintegrasi di seluruh mata pelajaran dan termasuk muatan lokal
sesuai dengan kekhasannya. Di dalam silabus nilai-nilai pendidikan karakter
tercantum di dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan di dalam
pengembangan diri pendidikan karakter diimplementasikan dalam program bimbingan
konseling dan ekstrakurikuler. Dalam program ekstrakurikuler melalui
beberapa kegiatan seperti kepramukaan, UKS dan PMR,olahraga prestasi,
kerohanian, seni budaya/sanggar seni, kepemimpinan. Sementara untuk
kegiatan tidak terprogram pendidikan karakter dilakukan melalui pembiasaan
rutin, spontan, dan keteladanan. Secara rinci sebagai berikut:
1)
Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi : upacara bendera, senam,
doa bersama, ketertiban, pemeliharaan kebersihan (Jumat Bersih),
kesehatan diri.
2)
Pembiasaan Spontan,
yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi : pembentukan
perilaku memberi senyum, salam, sapa, membuang sampah pada tempatnya,
budaya antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran), saling mengingatkan ketika
melihat pelanggaran tata tertib sekolah,
kunjungan rumah, kesetiakawanan sosial, anjangsana.
3)
Pembiasaan Keteladanan,
adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi : berpakaian
rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji dan keberhasilan orang lain, datang tepat
waktu.
Pelaksanaan
pendidikan karakter di SMA PGRI 3 Banjarmasin juga dilakukan melalui
aktifitas sebagai berikut:
1)
Kegiatan Rutin
Nilai-Nilai
Budaya
dan
Karakter Bangsa
yang
Dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
· Melaksanakan
Tadarus selama 5 menit dan Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran dengan
dipimpin oleh guru yang mengajar di kelas masing-masing.
· Setiap
hari Jumat melaksanakan Solat Dhuha serta pengumpulan Infak bagi siswa Muslim.
· Setiap
pergantian jam pelajaran, siswa memberi salam kepada guru.
· Melakukan
salat dzuhur sesuai dengan jadwal berdasarkan kelas yang sudah ditentukan
· Memberikan
kesempatan kepada semua peserta didik untuk melakukan ibadah.
· Anak
diminta mengucapkan salam sebelum dan sesudah kegiatan, jika bertemu dengan guru, bicara dan bertindak
dengan memperhatikan sopan
santun.
· Anak
dibiasakan untuk mengucapkan terima kasih, maaf, permisi dan tolong
· Mengetuk
pintu sebelum masuk ke dalam ruangan orang lain
·
Meminta izin untuk menggunakan barang
orang lain
|
Kedisiplinan
|
· Membuat
catatan kehadiran pendidik dan peserta didik.
· Pukul
06.45 siswa harus sudah hadir di sekolah untuk melaksanakan Apel Persiapan
Belajar (APB) selama 15 menit untuk memeriksa kerapihan siswa.
· Pukul
07.00 semua siswa harus sudah berada di
sekolah dengan toleransi 15 menit.
Siswa pulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang melanggar diberikan sanksi
berupa membersihkan lingkungan
sekolah.
· Jam
06.45 semua guru harus sudah berada di sekolah. Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan
teguran dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan
(Senin – Kamis pukul 14.00, kecuali Jumat
pukul 11.00) dan Sabtu pukul 12.15.
· Pegawai
Tata Usaha pukul 07.00 harus sudah berada di sekolah dan pulang pulang pukul 14.00. Kecuali kebagian Piket masuk pukul 07.00.
· Bila
berhalangan hadir ke sekolah, maka harus ada surat pemberitahuan ke sekolah.
· Kerapian
dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru, diawali oleh guru jam pertama . Siswa
yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya
dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju dimasukkan, atribut lengkap,
menggunakan kaos kaki dan sepatu yang
ditentukan)
· Kerapian
rambut, dicek setiap hari oleh seluruh guru, panjang ukuran rambut tidak boleh kena telinga dan kerah
baju. Apabila menemukan siswa
yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan
diberi tenggang waktu tiga hari, sekiranya
masih membandel maka rambut yang bersangkutan akan dipotong
oleh guru/petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
· Setiap
libur Bulan Suci Ramadhon diadakan Pengalaman Kerja Lapangan (PKL) bagi kelas
XI.
· Pada
akhir semester 1 untuk kelas XII di adakan Praktek Pengalaman Lapangan
(PPL)
· Guru
dan pegawai berpakaian rapi.
· Mengambil
sampah yang berserakan.
· Meminjam
dan mengembalikan sendiri buku perpustakaan pada guru perpustakaan.
|
Peduli
Lingkungan
|
Lingkungan
sekolah bersih
· Membiasakan
anak untuk membuang sampah pada tempatnya.
· Petugas
kebersihan sekolah memungut sampah yang ada di tempat sampah,
di kantor dan di luar jangkauan siswa setelah istirahat kedua dan langsung
dibuang ke TPS.
· Guru
melaksanakan piket secara berkelompok untuk melihat kebersihan
lingkungan.
· Mengambil
sampah yang berserakan.
|
Kelas Bersih
· Piket
kelas secara kelompok membersihkan kelasnya, strategi setelah pulang sekolah sesuai daftar piket.
· Siswa
secara individu menata bangku dan kursi setiap hari supaya terlihat rapi.
· Siswa
menata bangku dan kursi secara individu setelah pulang sekolah.
· Melakukan
pengamatan kebersihan lingkungan oleh penanggung jawab lingkungan (kriterianya ditetapkan
sekolah), dilakukan setiapbulan dan
diumumkan pada saat upacara hari Senin minggu pertama.
· Tidak
mencoret tembok atau bangku/kursi/fasilitas sekolah. Bagi yang mencoret diberi sanksi membersihkan atau
mengecat ulang.
|
|
Peduli Sosial
|
· Mengunjungi
panti asuhan 1 kali dalam 1 setahun, dan membuat laporan kunjungan dilakukan Pengurus
OSIS.
· Mengumpulkan
barang-barang yang masih layak pakai di sekolah dan menyumbangkannya
pada yang membutuhkan, 1 kali setahun.
· Mengumpulkan
sumbangan pada momen tertentu, misalnya gempa bumi,
kebakaran, banjir dan lain-lain (sifatnya temporer).
·
Mengunjungi teman yang sakit
|
Kejujuran
|
· Larangan
mencontek saat ujian
· Anjuran jika menemukan barang segera sampaikan ke piket
|
Cinta
Tanah Air
|
· Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar
· Menyanyikan
lagu kebangsaan setiap upacara bendera dan peringatan hari
besar nasional
· Memajang
foto presiden dan wakil presiden serta lambang Negara
· Memajang
foto para pahlawan nasional
·
Menggunakan produk buatan dalam negeri
|
2)
Kegiatan Spontan
Nilai-Nilai
Budaya
dan
Karakter Bangsa
yang
Dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
· Memperingatkan
peserta didik yang tidak melaksanakan ibadah
· Memperingatkan
jika tidak mengucapkan salam.
·
Meminta maaf bila melakukan kesalahan
|
Kedisiplinan
|
· Memperingatkan
siswa yang datangnya terlambat, bila masih terlambat, maka
diwajibkan menyapu halaman sekolah yang masih kotor (sesuai tata tertib sekolah)
· Bagi
guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan sanksi. (sesuai dengan Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil)
· Siswa
yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi.
· Apabila
menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturanyang ditetapkan,
maka diminta untuk mencukur rambut dan dikasih tenggang
waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka akan dipotong
oleh guru /petugas yang ditunjuk oleh sekolah
· Melerai
pertengkaran
|
Peduli
Lingkungan
|
· Menyuruh
siswa memungut sampah yang dibuang sembarangan
· Memberikan
sanksi pada siswa yang punya kebiasaan membuang sampah
sembarangan.
|
Peduli Sosial
|
· Mengunjungi
teman yang sakit
· Melayat
apabila ada orang/wali murid yang meninggal dunia
· Mengumpukan
sumbangan untuk bencana alam
· Membentuk
ketua pengumpulan sumbangan di setiap kelas
|
Kejujuran
|
· Memperingatkan
siswa yang mencontek saat ujian
· Memperingatkan
siswa yang mencontoh PR temannya
|
3)
Kegiatan Keteladanan
Nilai-Nilai
Budaya
dan
Karakter Bangsa
yang
Dikembangkan
|
Bentuk Pelaksanaan Kegiatan
|
Religius
|
· Pendidik
berdoa bersama peserta sebelum dan setelah jam pelajaran.
· Pendidik
dan tenaga kependidikan melakukan salat Zuhur berjamaah sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan
· Guru
menjadi model yang baik dalam berdoa. Ketika berdoa, maka guru memberi contoh dengan berdoa dengan
khusu’ dan dalam bahasa yang
Indonesia sehingga dimengerti oleh anak.
|
Kedisiplinan
|
· Jam
06.45 semua guru harus sudah berada di sekolah menyambut siswa belajar.
· Pegawai
Tata Usaha dan piket jam 06.45 harus sudah berada di sekolah. dan pulang pulang jam 14.00.
· Setiap
pertengahan semester diadakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) bagi
kelas X
· Mengambil
sampah yang berserakan
· Berbicara
yang sopan
· Mengucapkan
terima kasih
·
Meminta maaf
·
Menghargai pendapat orang lain
|
Peduli
Lingkungan
|
· Pendidik
dan tenaga kependidikan membuang sampah pada tempatnya
· Pendidik
dan tenaga kependidikan kerja bakti membersihkan sekolah bersama peserta didik
· Pendidik
dan tenaga kependidikan mengambil sampah yang berserakan
|
Peduli
Sosial
|
· Pendidik
dan tenaga kependidikan mengumpulkan sumbangan setiap ada
musibah intern dan bencana alam untuk kegiatan sosial.
|
Kejujuran
|
· Pendidik
memberikan penilaian secara objektif
·
Pendidik menepati janji pada peserta
didik
|
Cinta
Tanah Air
|
· Pendidik
dan tenaga kependidikan melakukan upacara dan peringatan hari besar bersama peserta didik
|
b. Dalam hal penerapan nilai-nilai pembentuk
karakter, sekolah ini menerapkan kebijakan
untuk tidak menambah jumlah jam pelajaran khusus.
c. Kalender Akademik
Pada
kalender akademik di SMA
PGRI 3 Banjarmasin periode
tahun
pembelajaran 2012/2013 terdapat beberapa
kegiatan seperti ;
1)
Mengadakan keramasan
menghadapi Bulan Ramadhan 19 Juli 2012
2)
upacara HUT RI pada
tanggal 17 Agustus 2012
3)
pesantren ramadhan dari
tanggal 23 – 26 Juli 2012
4)
pemilihan ketua OSIS
masa bhakti 2011-2012 pada tanggal 25 Januari 2012
5)
menyelenggarakan Diklat
Kepemimpinan OSIS masa bhakti 2011
– 2012
6)
upacara peringatan hari
pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2012
7)
upacara peringatan hari
kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2012
Kegiatan dalam bentuk
pembiasaan juga dilakukan dengan keterangan waktu pelaksanaan dan
para penanggung jawab dari kegiatan seperti yang tercantum
di dalam tabel di bawah ini.
Kegiatan
|
Nilai yang dikembangkan
|
Waktu Pelaksanaan
|
Penanggung Jawab
|
Pembiasaan Rutin
|
|||
a. Upacara
bendera
|
Semangat
kebangsaan,
disiplin
|
Setiap hari
Senin
|
OSIS, Pembina Kedisiplinan, guru piket
|
b.
Doa bersama
|
Religius
|
Setiap awal
& akhir
pembelajaran
|
Guru Mapel
|
c.
Ketertiban
|
Disiplin
|
Setiap hari
|
Guru Piket
|
d. Kesehatan
diri
|
Disiplin dan
tanggung jawab
|
Setiap hari
|
Warga Sekolah
|
e. APB
|
|||
Pembiasaan Spontan
|
|||
a.
Memberi senyum, salam, sapa
|
Peduli sesama
(sosial)
|
Setiap hari
|
Warga Sekolah
|
b.
Membuang
sampah pada tempatnya
|
Peduli
lingkungan
|
Setiap hari
|
Warga Sekolah
|
c.
Budaya antri
|
Peduli sesama
(sosial)
|
Setiap hari
|
Warga Sekolah
|
d.
Mengatasi silang
Pendapat (pertengkaran)
|
Peduli sesama
(sosial)
|
Setiap ada insiden
|
Warga Sekolah
|
e.
Saling mengingatkan
ketika ada pelanggaran
tata
tertib sekolah
|
Disiplin, tanggung
jawab
|
Setiap saat
|
Warga Sekolah
|
f.
Kunjungan
rumah
|
Peduli sosial
|
Setiap ada kasus
|
Wali kelas dan
BP
|
g. Kesetiakawanan
sosial
|
Toleransi
|
Setiap ada kasus
|
Warga Sekolah
|
h.
Anjangsana
|
Peduli sosial
|
Setiap ada kasus
|
Wali kelas dan
BP
|
Pembiasaan Keteladanan
|
|||
a. Berpakaian rapi
|
Disiplin
|
Setiap hari
|
OSIS dan
kesiswaan
|
b. Berbahasa
yang
baik
|
Cinta tanah
air,
komunikatif,
semangat kebangsanaan
|
Setiap saat
|
Warga Sekolah
|
c. Rajin
membaca
|
Gemar membaca
|
Setiap saat
|
Warga Sekolah
|
d. Memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain
|
Menghargai prestasi
|
Setiap saat
|
Warga Sekolah
|
e. Datang
tepat waktu
|
Disiplin
|
Setiap hari
|
Warga Sekolah
|
Kegiatan Ekstrakurikler
|
|||
a.
Rohis
|
Religius
|
Setiap hari Kamis
|
Pembina rohani
|
b. Olahraga
· Bola basket,
· futsal,
· Habsy
·
|
Disiplin,
kerjasama,
ulet,
|
·
Selasa
·
Rabu
·
Kamis, Minggu
·
Rabu,
·
Kamis
·
Rabu
|
Pembina masing masing olahraga
|
c. Kesenian
· paduan
suara,
· seni
tradisional
|
Disiplin,
kerja sama, cinta tanah air,
kerja sama, toleransi, inovatif
|
· Sabtu
· Selasa
|
Pembina
kesenian
|
d. Bidang Keakademikan
· KIR
· English study club
· Olimpiade
|
Kreatif,
disiplin, ulet, realistis,
tangguh, mandiri, kerja sama, kerja keras, kerja keras, rasa ingin tahu, berani menanggung risiko,
|
· Senin dan Sabtu
· Kamis
· Senin - Sabtu
|
Pembina KIR, Pembina olimpiade
|
e.
Kepanduan dan
Umum
· Pramuka
· PMR
· Paskibra
· PKS
|
Kepemimpinan,
Semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli sosial, peduli lingkungan, tanggung
jawab,
disiplin, kerja sama
|
· Selasa dan Sabtu
· Sabtu
· Selasa
· Selasa dan Sabtu
· Sabtu
|
Pembina masing-masing Kegiatan
|
b.
Pengkondisian
Untuk
menerapkan pendidikan karakter, SMA
PGRI 3 Banjarmasin membuat kebijakan sekolah untuk mendukung keberhasilan
pelaksanaan program ini. Adapun bentuk kebijakan sekolah antara lain melalui
penghargaan dan pemberdayaan, menyediakan peralatan kebersihan.
a.
Penghargaan
dan Pemberdayaan.
Bentuk
penghargaan yang diberikan pihak sekolah kepada peserta didik adalah dalam lomba kebersihan kelas.
Penilaian kebersihan dilakukan sekolah setiap minggu. Jika dalam rentang waktu 1
(satu) bulan ada kelas yang mendapatkan juara paling bersih dan rapi sebanyak 2
kali berturut-turut, maka kelas tersebut akan mendapatkan “hadiah” yang berupa
alat-alat kebersihan seperti sapu, kain pel, pengki, tempat sampah. Dimana hadiah tersebut akan
disampaikan ketika ada upacara bendera di hari Senin. Adapun, sebagai bentuk Punishment
di SMA PGRI 3 Banjarmasin adalah:
1)
Pukul
06.45 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi 15 menit. Siswa pulang sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang melanggar diberikan
sanksi berupa membersihkan lingkungan sekolah.
2)
Jam
07.00 semua guru harus sudah
berada di sekolah. Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan
teguran dan pulang sesuai jadwal yang ditentukan (Senin – Kamis pukul 14.00, Kecuali Jumat pukul 11.10 dan Sabtu pukul
12.15).
3)
Kerapian
dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru, diawali oleh guru jam pertama. Siswa
yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu cara
berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitu baju dimasukkan, atribut lengkap, menggunakan
kaos kaki dan sepatu yang ditentukan)
4) Kerapian rambut, dicek setiap hari oleh
seluruh guru, panjang ukuran rambut tidak boleh kena telinga dan kerah baju.
Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang
ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan diberi tenggang
waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka rambut yang bersangkutan akan
dipotong oleh guru/petugas yang ditunjuk oleh sekolah.
5) Memberikan sanksi pada siswa yang punya
kebiasaan membuang sampah sembarangan.
6) Bagi guru yang mengajar pada hari senin
diwajibkan untuk mengikuti kegiatan sudah
menyediakan berbagai sarana untuk mendukung pengembangan
nilai-nilai Pendidikan Karakter. Sarana yang dimaksud adalah peralatan kebersihan
seperti sapu, kain pel, ember, pengki, dan tempat sampah.
c. Penilaian
keberhasilan dan tindak lanjut :
a. Perilaku (kepala sekolah, tenaga pendidik,
kependidikan, dan peserta didik)
1) Kepala sekolah
a)
Hadir pagi jam 06.30 dan langsung mengawasi kehadiran siswa
maupun guru dan
staf.
b)
Mengerjakan
tugas-tugas manajerial.
c)
Mengkoordinasikan
para wakil yang membidanginya.
2) Guru/Petugas
BP
1)
Semua guru yang
mengajar jam pertama sudah siap pada pukul 06.45.
2)
Guru
piket telah siap jam 06.30 dengan catatan-catatan yang diperlukan.
3)
Bagi guru yang tidak mengajar mulai jam pertama kehadirannya 15 menit sebelum jam mengajarnya dimulai sudah datang
4)
Setelah
datang guru langsung mempersiapkan sesuai dengan tupoksinya.
5)
Guru
piket tiap hari ada 2 (dua) orang,
terdiri dari unsur Wakasek, dan 1 (dua) orang guru
3)
Pegawai/Staf TU
1)
Kehadirannya
rata-rata lebih dari jam 06.30.
2)
Mengerjakan
sesuai dengan job diskripsinya dan tupoksinya.
3) Menjadi Piket
harian sebanyak 1 orang.
4) Peserta Didik
1)
Sebelum
mulai pelajaran pada jam 07.00
diadakan Tadarus Al Qur’an dan Berdoa secara keseluruhan warga sekolah selama 5
menit.
2)
Kehadiran
siswa yang terlambat diperkirakan 0,6 % untuk hari tersebut di atas.
3)
Ketidak
hadiran siswa saat itu diperkirakan 0,3 %
4)
Ketika
sampai di pintu gerbang siswa yang bertemu dengan guru/pegawai/kepala
sekolah bersalaman dan cium tangan.
5) Siswa
yang terlambat lebih 15
menit dikenakan sanksi untuk dibina melalui kebersihan dengan
memungut sampah yang masih ada
.
b.
Sarana dan Prasarana
1)
Sarana
tempat cuci tangan kondisi terakhir sudah dipasang semuanya pada tempat yang telah ditentukan.
2)
Kelengkapan
UKS kondisi terakhir sudah lengkap dengan perlengkapan yang diperlukan.
3)
Ruang laboratorium
masih menggunakan kelas, karena kondisi darurat.
c.
Situasi Sekolah
1)
Kebersihan terawat oleh
petugas dan keterlibatan siswa secara langsung dan bagi yang terlambat lebih
dari 15 menit maka siswa diberikan tugas memungut daun-daun yang baru gugur dari
pohonnya atau ada sampah kecil yang belum terambil.
2)
Ruang Kepala sekolah,
Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, ruang kelas
kondisinya bersih
dan rapi.
3)
Toilet
: Ruang Kepala Sekolah, Ruang BK, Ruang UKS, Ruang Mushola terawatt bersih.
4)
Halaman
Parkir Motor bersih dan penataan kendaraan rapi.
5)
Halaman
sekolah terlihat hijau dan pohon-pohon dirawat dengan baik.
d.
Tindak Lanjut dari
program pendidikan karakter ini, SMA PGRI 3 Banjarmasin berencana akan terus
meningkatkan pencapaian program ini melalui penambahan program kegiatan,
menambah jumlah indikator pencapaian, dan menambah jumlah nilai-nilai yang
diprioritaskan dari sekolah ini.
5. HASIL KEGIATAN
Hasil yang telah dilakukan oleh sekolah dalam
mengimplementasikan pendidikan karakter bangsa sebenarnya tidak dapat dalam
sekejap mata, adapun hasil yang
diperoleh sekarang diperoleh dari bawaan
dia sejak SD dan SMP. Sedangkan untuk mengembangkan pendidikan karakter bangsa
di SMA
sebenarnya sangat sulit, karena anak setingkat SMA banyak sekali pengaruh dari lingkungan
sehingga pihak sekolah harus bekerja
keras untuk meng implementasikannya. Tetapi
ada beberapa kegiatan yang merupakan
pendidikan karakter bangsa diantaranya :
a.
Upacara senin bertujuan meningkatkan disiplin. Semangat kebangsaan,
Upacara senin diikuti oleh seluruh siswa dan
petugas pelaksana dilakukan secara bergiliran oleh tiap-tiap kelas.
b.
Pemilihan
Ketua OSIS dan pengurus Ekstrakurikuler
meningkatkan toleransi, demokratis dan tanggung jawab,
Setiap setahun sekali dilakukan pesta demokrasi
siswa yaitu melaksanakan pemilihan ketua OSIS dan Pengurus Ektrakurikuler
dengan cara pemilihan secara langsung menyerupai pemilu.
c.
Shalat Dhuhur
berjamaah meningkatkan religius,
tanggung jawab, toleransi,
Setiap istirahat ke dua pas dengan waktu shalat
dhuhur dilaksanakan shalat dhuhur berjamaah yang dipimpin oleh para guru, ada
pun tujuan dari adanya istirahat ke dua yaitu untuk melaksanakan shalat dhuhur
berjamaah.
d.
Mengikuti
kegiatan ektrakurikuler meningkatkan
disiplin, tanggung jawab, toleransi, semangat kebangsaan, kreatif, mandiri,
peduli lingkungan
Ektrakurikuler yang ada diantaranya Pramuka,
Paskibra, PMR, Rohis, Olah raga.
BAB III.
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
1.
Pendidikan karakter bertujuan
untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang
mengarah kepada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh, terpadu dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
a. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik;
b. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta
didik yang terpuji;
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan
tanggung jawab peserta didik;
d. Mengembangkan kemampuan peserta didik; dan
e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan
belajar
2.
Sebagai manajer di sekolah,
kepala sekolah memegang peran penting sebagai perencana pendidikan karakter di
sekolah.
a.
mengembalikan fungsi sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang berpegang teguh pada nilai-nilai pendidikan.
b.
memastikan bahwa praktik dan
refleksi pendidikan di lembaga sekolah senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
kejujuran, kedisiplinan yang tinggi, kerja keras, tanggung jawab, gotong
royong, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan lain-lain harus secara nyata dan
konsekuen dilakukan di sekolah.
c.
memastikan bahwa sekolah mampu
membendung nilai-nilai yang tidak kondusif yang datangnya dari lingkungan anak
dan lingkungan sekolah sendiri.
3.
Dalam pengembangan pendidikan
karakter peserta didik, seorang guru harus bisa menempatkan diri sebagai
katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator dan evaluator
untuk mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi dan produktivitas programnya.
2.
SARAN
1.
Implementasi pendidikan
karakter hendaknya dimulai dari manajemen atau pengelolaan sekolah sehingga
akan menyentuh seluruh komponen yang ada di sekolah.
2.
Jika kepala sekolah merupakan
kunci dari sukses tidaknya suatu sekolah, seyogyanya perekrutan kepala sekolah
atau pelatihan calon kepala sekolah memasukkan pendidikan karakter bagi calon
kepala sekolah.
3.
Sebagai seorang manajer
pendidikan yang memiliki posisi terdekat dengan anak didik, seorang guru
hendaknya dapat memainkan peranannya dengan baik dalam mengimplementasikan
nilai-nilai karakter bangsa. Oleh karena itu aspek afektif dan psikomotorik
harus diutamakan dalam proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar